1.100 Mobil Mewah di Jakarta Tunggak Pajak


Jakarta - Kasus pengeplangan pajak oleh pemilik mobil mewah masih tertunda. Kepala Pajak (BPRD) menyebut Jakarta Faisal Syafruddin, 1100 mobil mewah tidak membayar pajak sebelum awal Desember 2019, dengan nilai Rp37 miliar.

Klasifikasi Faisal, kendaraan mewah didasarkan pada nilai jual. Rata-rata, biaya lebih dari $ 1 miliar.

"Mobil mewah 1500 kemarin adalah 1.100 kendaraan. Sekitar 11 miliar sudah ditandatangani, kami terus Rp 37 miliar, "kata Faisal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sebagai dilansi baru Liputan6.com.

Selain Faisal, 150 dari 1.100 kendaraan yang pajak luar biasa menggunakan identitas orang lain. Kebanyakan pembayar berada di Jakarta Utara.

Oleh karena itu, Jakarta BPRD Ditlantas polisi untuk memblokir mobil mewah pemilik kembali pajak.

"Dengan sistem blok, pemilik kendaraan yang diblokir segera setelah nama (menggunakan nama sendiri) dan pembayaran pajak kendaraan bermotor," kata Faisal.

Pintu ke pintu

Selain itu, upaya dianggap beban pelanggar berhasil pembayar pajak menggunakan pintu ke pintu atau datang langsung ke pemilik kendaraan bermotor.

Hari ini BPRD Jakarta mengunjungi tunggakan pajak di Jakarta Selatan. Kemudian lanjutkan ke utara Jakarta.

"Jadi kita mulai Jakarta Selatan, kita melewati Jakarta. Mungkin besok kita pergi ke utara Jakarta. Kami akan, mudah-mudahan dengan kegiatan (pintu ke pintu), orang yang terlambat mobil mewah ini dapat membayar pajak, "kata Faisal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

3 Kumpulan dari Film Korea Terbaru 2019

Tempat Orang BIsa Hidup Sangat Lama dan Sehat

Nonton dan Download Anime Fullmetal Alchemist Sub Indo